Islam dan Risalah Pembebasan (Part 2)

Madinah sebagai Role Model Pemerintahan yang Berkerakyatan

Di Madinah, selain berdakwah agar masyarakat kembali menyembah Allah Yang Maha Esa, nabi Muhammad juga menawarkan sebuah sistem tata kelola kota yang berperikemanusiaan, yang anti kemaksiatan dan anti penindasan. Sistem tersebut dirumuskan untuk menuju umat yang sejahtera dan saling menghormati serta melindungi, yang semata-mata demi mencapai taqwa kepada Allah. Perbudakan mulai dihapuskan, pedagang-pedagang curang mulai ditindak, rumah pendidikan dan perekonomian rakyat dibangun, kaum munafik yang gemar melakukan propaganda bohong dan provokasi ditumpas, semuanya demi tercapainya tatanan masyarakat yang berkeadilan di Madinah. Jika kita teliti lebih jauh lagi, kita dapat mempelajari beberapa hal dalam tata kelola kota Madinah ala nabi Muhammad; Ideologi anti jahiliyyah, politik anti penindasan, perekonomian umat bersama, pengorganisasian masyarakat tanpa kefasikan hingga kemaksiatan serta saling menghormati dan melindungi.

Gambar 1. Masjid Nabawi di Madinah, masjid kedua yang disucikan umat Islam seluruh dunia.
  • Ideologisasi Anti Jahiliyyah.

Islam datang sebagai penyempurna risalah-risalah nabi terdahulu yang telah dirusak oleh karena kemajuan zaman. Salah satu bentuk kerusakan yang terjadi yakni masyarakat jahiliyyah (kebodohan). Disebut kebodohan karena banyak masyarakat Mekkah yang menyelewengkan ajaran nabi Ibrahim dalam beribadah kepada Allah, salah satunya yakni mengisi Ka'bah dengan banyak berhala-berhala yang justru sangat dibenci oleh nabi Ibrahim sendiri.

Gambar 2. Salah satu bentuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Masjid Nabawi, Madinah.

Di Madinah, nabi Muhammad mendirikan banyak sekolah rakyat di masjid-masjid yang mengajarkan risalah-risalah Islam. Risalah Islam yang diajarkan sendiri tidak hanya menyangkut Hablun Minallah semata, melainkan juga Hablun Minannas. Dalam sekolah rakyat tersebut, diajarkan bahwa Islam sendiri datang untuk menyempurnakan risalah nabi-nabi terdahulu, termasuk memperbaiki sistem-sistem peradaban yang telah rusak demi tercapainya masyarakat yang selamat menjelang Hari Kiamat.

  • Politik Anti Penindasan

Dalam Islam, penindasan lahir sebagai akibat ego individu maupun kolektif yang masih dikuasai oleh setan. Sifat-sifat setan ini terwujud dalam berbagai bentuk, diantaranya penyembahan terhadap berhala, penguasaan sepihak atas hajat hidup masyarakat demi keuntungan pribadi, penguasaan struktur masyarakat yang justru tidak berpihak kepada masyarakat, diskriminasi sosial terhadap kelas-kelas lain yang dianggap berbeda, dan lain-lain.

Gambar 3. Perang Badar, salah satu bentuk politik luar negeri nabi Muhammad melawan penindasan.

Sebagai penyelenggara pemerintahan di Madinah, Nabi Muhammad banyak melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Hal itu semata ditujukan agar menghapus sistem pemerintahan yang hanya menguntungkan pribadi, bukan masyarakat. Bukankah sebuah organisasi sosial lahir karena kehendak anggota-anggotanya? Dalam aktivitas politiknya, nabi Muhammad banyak melakukan kebijakan politik yang berkerakyatan. Termasuk dalam penindakan aparat pemerintah dan pedagang nakal, penghapusan diskriminasi, hingga pendeklarasian perang sebagai bentuk kewaspadaan terhadap bangsa lain yang akan menindas. Di Madinah, nabi Muhammad tercatat menjalani perang beberapa kali, baik itu melawan kaum Quraisy Mekkah, Kekaisaran Romawi, dan lain-lain yang memiliki indikasi untuk menindas rakyat Madinah.

  • Perekonomian Umat Bersama

Sebagai sebuah ajaran, Islam pun juga memiliki ajaran tentang ekonominya sendiri. Dalam Islam, umatnya diajarkan untuk melakukan kegiatan perekonomian yang berlandaskan pada ketaqwaan kepada Allah dan keadilan bersama, demi terwujudnya keselamatan menjelang Hari Kiamat. Karena menjelang Hari Kiamat itulah, umat Islam diajari mengenai cara bertahan hidup melalui seperangkat kegiatan perekonomian yang tentunya saling menguntungkan demi tercapainya kesejahteraan umat bersama, sebagai bekal generasi penerus dalam menjalani kehidupannya kemudian, hingga Hari Kiamat tiba.

Gambar 4. Salah satu Baitul Mal yang ada di Indonesia. Baitul Mal sendiri pertama kali diprakarsai oleh Nabi Muhammad di Madinah.


Di Madinah, nabi Muhammad menciptakan seperangkat kebijakan di bidang ekonomi yang sangat menguntungkan rakyat, termasuk dalam hal perdagangan. Sebagai catatan, nabi Muhammad pernah beberapa kali melakukan pembebasan mata air yang masih dikuasai oleh perorangan agar dapat dinikmati bersama oleh umat, melarang praktek perbudakan dan jual-beli budak yang jelas-jelas tidak berperikemanusiaan, melakukan gerakan zakat, infaq, dan shodaqoh secara masif demi pemerataan ekonomi di kota Madinah, menindak para pedagang senjata yang melakukan provokasi untuk menciptakan konflik, mendirikan Baitul Mal (rumah harta) sebagai lumbung harta benda masyarakat kota Madinah, hingga melakukan pembinaan-pembinaan terhadap pedagang, pekerja, pengrajin, petani, dan peternak. Semua semata-mata untuk kemandirian masyarakat Madinah yang menginginkan kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama.

Sampai disini, nabi Muhammad turun tidak hanya menyebarluaskan ajaran Islam secara keagamaan semata, melainkan juga politik, hingga tata kelola pemerintahan yang baik, yang semuanya dapat dicontohkan hingga generasi penerus masa kini. 

Komentar