gambar 1. Bronislaw Malinowski (1884-1942)
Bronislaw Malinowski adalah seorang antropolog yang berasal dari Krakow, Austria-Hongaria (sekarang bagian dari wilayah Polandia). Ia lahir pada tahun 1884 dan memiliki darah seorang bangsawan. Ayahnya adalah seorang professor ilmu Sastra Slavik, ibunya adalah anak dari seorang tuan tanah (lord). Tahun 1908 ia lulus dari Fakultas Ilmu Alam dan Ilmu Pasti di Universitas Krakow. Dalam studinya tersebut, ia mempelajari folklore yang notabene berbeda dengan ilmu dari pendidikan akademisnya hingga akhirnya dia tertarik untuk mempelajari ilmu Psikologi. Kemudian ia mempelajari ilmu Psikologi di bawah naungan Wilhem Wundt di Leipzig, Jerman. Mengenai ilmu-ilmu mistis yang ia ketahui dari folklore, ia akhirnya turut tertarik terhadap ilmu Etnologi, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan studinya pada Ilmu Sosiologi yang memang juga secara empiris mengkaji mengenai folklore.
Pada tahun 1916, setelah lulus dari London School of Economics dengan meraih predikat doctor, ia menerbitkan 2 buah buku; “The Family Among the Australian Aborigines”, dan “The Native of Mailu” (1913) tanpa penelitian lapangan sebelumnya. Kemudian, pada tahun 1922 ia kembali menerbitkan buku berjudul “Argonauts of The Western Pacific”, dan “The Trobriand Islanders,” setelah penelitiannya terhadap masyarakat di kepulauan Trobriands, pasifik Barat. Dalam buku tersebut, juga diceritakan mengenai struktur kemasyarakatan penduduk di sana.
gambar 2. Salah satu buku karya Bronislaw Malinowski.
Menurut Malinowski, masyarakat kepulauan Trobriand melakukan suatu system perdagangan yang unik, yang juga turut berpengaruh terhadap berbagai unsure budaya masyarakatnya, seperti kepercayaan, system kekerabatan, dan organisasi sosial. Dengan mengendarai perahu bercadik, masyarakat Trobriand dalam berdagang ,menggunakan system barter untuk saling menukarkan barang-barang kebutuhan mereka. Mereka menukarkan Kulla dan Sullava untuk akhirnya mendapatkan barang-barang yang mereka mau. Dari sini, Malinowski akhirnya merumuskan suatu konsep praksis mengenai fungsi dari kebudayaan atau yang disebut sebagai teori fungsional-struktural.
gambar 3. Bronislaw Malinowski saat penelitiannya mengenai masyarakat kepulauan Trobriand, Oseania.
Masyarakat merupakan suatu komponen atas berbagai satuan-satuan individu yang memiliki sifat psiko-biologisnya. Manusia memiliki seperangkat kebutuhan psikologis dan biologis yang tidak dapat diganngu gugat, dan dalam memenuhi kebutuhannya, mereka akhirnya saling mempengaruhi diantara satu sama lain. Mulai dari pengaruh perilakunya terhadap pranata social yang ada dalam komunitasnya, hingga pengaruhnya terhadap kebutuhan mutlaknya untuk keberlangsungan hidupnya yang terintegrasi dalam system social komunitas hidupnya.
Dan dalam rangka memenuhi kebutuhannya itu, individu memiliki beberapa kondisi minimum yang harus dipenuhi dan dijaga secara kolektif dalam komunitas hidupnya, yakni; nutrition, reproduction, bodily conforts, safety, relaxation, movement, dan growth, sehingga pada akhirnya, suatu individu itu dengan cara apapun selalu berusaha melakukan kegiatan-kegiatannya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun tentu saja, sebagai manusia, mereka tidak melakukan berbagai kegiatannya secara gambling seperti binatang, melainkan memodifikasinya secara perlahan sebagai reaksi atas berbagai pengaruh dari gejala-gejala social yang terdapat dalam lingkup komunitas hidupnya. Dan dari sini lah, lahir suatu pengetahuan yang nantinya akan berkembang menjadi system norma, dan akhirnya turut melahirkan suatu kebudayaan baru. Jadi, inti dari kebudayaan adalah seperangkat instrument yang mengatur serta memodifikasi kebutuhan dan kegiatan individu yang dilakukan secara kolektif dala komunitasnya. Dan itulah konsep fungsi dari kebudayaan.
Malinowski juga turut merumuskan berbagai unsure pokok dalam masyarakat yang terintegrasi melalui kebudayaan oleh komunitasnya, antara lain;
- Sistem normative, mengatur norma-norma antar anggota masyarakat dalam rangka mengekplorasi alam maupun berinteraksi terhadapnya.
- Organisasi ekonomi, mengatur tentang aktivitas-aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Penggerak dan pelaku pendidikan, mengatur proses internalisasi dan edukasi nilai-nilai kebudayaan mereka yang dilakukan oleh apparatus-aparatus penggeraknya.
- Organisasi kekuatan, mengendalikan dan menegakkan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Dan dalam konsep pengendalian social ini, terdapat perbedaan antara masyarakat kompleks dengan masyarakat sederhana. Pada masyarakat kompleks, tata tertib dijaga dengan system paksaan yang dilakukan oleh apparatus represif masyarakatnya. Sedangkan pada masyarakat sederhana, tata tertib dijaga oleh system resiprositas yang mengikat, terkadang memiliki aparatusnya sendiri, terkadang tidak.
Jadi, berdasarkan pemaparan di atas, segala aktivitas dari unsur kebudayaan masyarakat selalu ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“The final goal, is to grasp the native’s point of view, his relation to life, to realize his vision of his world” ~ Bronislaw Malinowski.



mantap gansss
BalasHapusMakasih kk 😁
Hapus